Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
337/Pdt.P/2025/PA.Sit AMANDA FREGINA LESTARI BINTI SADRIMAN(Alm) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 337/Pdt.P/2025/PA.Sit
Tanggal Surat Rabu, 01 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AMANDA FREGINA LESTARI BINTI SADRIMAN(Alm)
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MOH HANIF FARIYADI S,HAMANDA FREGINA LESTARI BINTI SADRIMAN(Alm)
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohona pemohon;
  2. Menyatkan wali nikah pemohon yang bernama AMANDA FREGINA LESTARI binti SADRIMAN adalah adlal;
  3. Mengizinkan Kepada Pemohon Untuk Melaksanakan Perkawinan dengan Calon Suaminya yang Bernama FEDI PRADANA BIN BUNARI Dengan Wali Hakim;
  4. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Asembagus 

    Kabupaten Situbondo Provinsi Jawa Timur selaku pegawai pencatat nikah menjadi Wali Hakim untuk menikahkan Pemohon dengan calon suami Pemohon bernama  FEDI PRADANA BIN BUNARI Dengan Wali Hakim;

  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;

  6. Subsidair :

  7. Apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama  Situbondo Berpendapat lain Mohon Kiranya memberikan Putusan yang Seadil-adilnya (Ex eaque et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak