Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
244/Pdt.P/2025/PA.Sit MUHAMMAD RIAN SOPIANTO Bin ARMOTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 244/Pdt.P/2025/PA.Sit
Tanggal Surat Senin, 28 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD RIAN SOPIANTO Bin ARMOTO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1AYOPRI, S.HIMUHAMMAD RIAN SOPIANTO Bin ARMOTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya; -----------------------------------------------------------
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari adik kandung Pemohon yang bernama MEYLINDA SYAVA NOFIANTI Binti ARMOTO, NIK 351200445000001, tempat tanggal lahir Situbondo, 06 Juni 2009, Umur 16 Tahun, agama Islam, Jenis Kelamin Perempuan, Pekerjaan Pelajar, Alamat KP.Tunjung Desa Widoropayung RT02/RW02 Kecamatan Besuki,-----------------------------------------
  3. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku; ---------------------- -------------

SUBSIDAIR

Dan atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya.------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak