Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
249/Pdt.P/2025/PA.Sit IKE MARYASANTI, S.H. binti KARTIDJO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 249/Pdt.P/2025/PA.Sit
Tanggal Surat Rabu, 30 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IKE MARYASANTI, S.H. binti KARTIDJO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1BADRUS, S.H.IKE MARYASANTI, S.H. binti KARTIDJO
2Muhammad Afik, S.HIKE MARYASANTI, S.H. binti KARTIDJO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.    Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak-anak Pemohon bernama :

MUHAMMAD GHIFARI ADIWANGSA umur 05 Tahun (Situbondo, 19 Mei 2016). Sekaligus untuk melakukan perbuatan hukum untuk dan atas nama anak Pemohon tersebut sampai cakap bertindak menurut  hukum

3.    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

SUBSIDER :

Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Situbondo berpendapat lain, mohon kiranya memberikan putusan yang se adil-adilnya (ex equo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak