Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
223/Pdt.P/2024/PA.Sit Irham Rahman Bin Sudi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 223/Pdt.P/2024/PA.Sit
Tanggal Surat Senin, 29 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Irham Rahman Bin Sudi
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1HERIYANTO, SH.M.H.Irham Rahman Bin Sudi
2Ika Rihana Rahmawati, S.H.,M.H.Irham Rahman Bin Sudi
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan Almarhum RIZA UMAMI Binti SURAPTO (almarhum) telah meninggal dunia pada tanggal 29 Desember 2020  dalam keadaan beragama Islam;
  3. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak Azka Hafy Kholilur Rohman Bin Irham Rahman,  Umur: 11 Tahun, Pekerjaan: Pelajar,  Agama: Islam,  Alamat : Kp Selatan RT 04 RW 05  Desa Perante, Kec. Asembagus, Kab. Situbondo;
  4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Subsider:

Dan atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya sesuai dengan syariat Islam.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak