Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
428/Pdt.P/2025/PA.Sit 1.Fathorrasi
2.Nurul Yakinah
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 428/Pdt.P/2025/PA.Sit
Tanggal Surat Jumat, 07 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Fathorrasi
2Nurul Yakinah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menyatakan sah dan mengijinkan perubahan nama Pemohon II dari yang semula adalah ST. NURUL YAKINAH menjadi NURUL YAKINAH;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang;
  4. Membebankan biaya perkara permohonan ini menurut hukum yang berlaku kepada Para Pemohon;

SUBSIDAIR :

Apabila  Majelis Hakim Pengadilan Agama Situbondo berpendapat lain, Mohon kiranya memberikan Putusan yang seadil-adilnya (ex eaquo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak