Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
253/Pdt.P/2025/PA.Sit DESI FITRIA YUSMITASARI Binti AGUS FEPRIADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 31 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 253/Pdt.P/2025/PA.Sit
Tanggal Surat Kamis, 31 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DESI FITRIA YUSMITASARI Binti AGUS FEPRIADI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1HERIYANTO, S.H., M.H.DESI FITRIA YUSMITASARI Binti AGUS FEPRIADI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan Almarhum Novi Pahlawati Binti Rustiono meninggal dunia dalam keadaan beragama Islam pada tanggal 5 Januari 2025;
  3. Menetapkan ahli waris yang dari Almarhum Novi Pahlawati Binti Rustiono adalah :
  • DESI FITRIA YUSMITASARI Binti AGUS FEPRIADI (Anak Kandung)
  • RUSTIONO (Bapak Kandung)
  • MUSAMI (Ibu Kandung)
  1. Menetapkan ahli waris dari Almarhum Almarhum Novi Pahlawati Binti Rustiono sebagai Ahli Waris yang berhak atas harta peninggalan yang disebut dalam buku rekening PT Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Situbondo Nomor Tabungan: 00451-01-50-001556-0 atasnama Novi Pahlawati;
  2. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Subsider:

Dan atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya sesuai dengan syariat Islam.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak