Petitum |
Primer:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan Almarhum RIZA UMAMI Binti SURAPTO (almarhum) telah meninggal dunia pada tanggal 29 Desember 2020 dalam keadaan beragama Islam;
- Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak Azka Hafy Kholilur Rohman Bin Irham Rahman, Umur: 11 Tahun, Pekerjaan: Pelajar, Agama: Islam, Alamat : Kp Selatan RT 04 RW 05 Desa Perante, Kec. Asembagus, Kab. Situbondo;
- Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Subsider:
Dan atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya sesuai dengan syariat Islam. |